Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soppeng Berbangga: Pengadilan Agama Watansoppeng Naik Kelas, Gedung PTSP Diresmikan

Selasa, 20 Mei 2025 | Mei 20, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-20T11:48:59Z




SOPPENG.PLAZAMEDIA.ID---Kabupaten Soppeng merayakan prestasi membanggakan dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng dan sekaligus perayaan kenaikan kelas PA Watansoppeng dari Kelas IB menjadi Kelas IA.  

Acara yang berlangsung Jumat (9/5/2025) ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

 

Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag., menyampaikan rasa syukur atas kenaikan kelas yang merupakan hasil kerja keras dan doa seluruh jajaran.  Beliau menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung, termasuk Pemkab Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati H.A. Kaswadi Razak (periode 2020-2024),  serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.  

Gedung PTSP yang diresmikan merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Soppeng untuk meningkatkan pelayanan administrasi perkara.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan lembaga peradilan.  

Hibah Gedung PTSP merupakan komitmen nyata Pemkab Soppeng dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 Kenaikan kelas PA Watansoppeng menjadi pengakuan atas kinerja dan profesionalisme seluruh jajarannya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H., menyampaikan bahwa PA Kelas IA hanya ada enam di Sulawesi Selatan, dan PA Watansoppeng termasuk di dalamnya.  Beliau menekankan pentingnya peningkatan pelayanan PA Watansoppeng, termasuk layanan online dan menjaga integritas. 

Ia juga mengimbau Pemda untuk memberikan informasi kepada Desa/Kelurahan agar tidak mentolerir perkawinan tidak tercatat dan memberikan edukasi tentang dampak negatif pernikahan di bawah umur.

Peresmian Gedung PTSP ditandai dengan pengguntingan pita oleh PJ. Sekda Soppeng dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, disusul dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Watansoppeng sebagai simbol syukur. 

Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Soppeng.

Penulis: Yudha@ye

×
Berita Terbaru Update